PENILAIAN RISIKO BENCANA

A.   KONSEP PENILAIAN RISIKO BENCANA

Penilaian risiko bencana merupakan suatu metodologi untuk menentukkan proses dan keadaan risiko melalui analisis potensi bahaya (hazard) dan evaluasi kondisi dari kerentanan yang dapat berpotensi membahayakan orang, harta, kehidupan, dan lingkungan tempat tinggal. (ISDR – Living with Risk, 2004).

Penilaian risiko ialah proses awal dalam siklus manajemen bencana, yang memuat analisis ancaman/bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Hasilnya sebagai bahan rujukan untuk pembuatan kebijakan dan pengelolaan strategi PRB, dan efektifitas PRB dipengaruhi oleh akurasi mengidentifikasi karakteristik ancaman, estimasi frekuensi kejadian dan besarannya, serta kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

Menurut Canadian for Control Occupational Health and Safety (2017) penilaian risiko ialah Proses atau metode untuk mengidentifikasi ancaman dan faktor-faktor risiko yang berpotensi menyebabkan bencana (risk identifiacation), menganalisis dan mengevaluasi risiko terkait ancaman (risk analysis and risk evaluation), menentukan cara yang tepat untuk mengurangi ancaman atau mengontrol risiko.

a.    Identifikasi risiko bencana, yaitu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko, dalam hal ini meliputi (1) penyebab kejadian, yaitu bahaya (Hazard) dan (2) keadaan kerentanan manusia yang terpapar bahaya (vulnerability), sehingga dapat diketahui kemampuan mereka untuk menghadapi bencana tersebut.

b.    Menilai risiko merupakan upaya untuk mengukur seberapa besar risiko yang akan terjadi. Ini didapat dari perhitungan risiko yang merupakan fungsi dari bahaya (hazard) X kerentanan (vulnerability) – R = H X V. Kerentanan memiliki elemen kapasitas. Hasil penilaian risiko memberikan gambaran tingkat risiko bencana tinggi, sedang dan rendah.

c.    Mengevaluasi risiko adalah upaya untuk memprioritaskan risiko yang harus ditangani, tetapi tidak semua risiko tinggi perlu ditangani.

 

UNDP (2017) merumuskan penilaian risiko secara komprehensif dengan langkah-langkah

1.    Memahami situasi dan kebutuhan. 

2.    Penilaian ancaman (hazard assessment).

3.    Penilaian keterpaparan (exposure assessment), 

4.    Analisis kerentanan dan kapasitas (vulnerability and capacity analysis),

5.    Kerugian/dampak analisis,                          

6.    Evaluasi dan profiling risiko (risk profiling and evaluation), dan 

7.    Formulasi atau revisi PRB (formulation or revision DRR)

 

B.   METODE PENILAIAN

Kualitatif-Kuantitatif-Semi Kuantitatif (Kombinasi)

1.    

Metode ini menggunakan bentuk verbal atau skala deskriptif untuk menjelaskan besaran kemungkinan dan dampak risiko.

 

Teknik analisis risiko dilakukan dengan:

·         Curah pendapat (brainstorming)

·         Evaluasi kelompok

·         Multidisiplin/focus group discussion (fgd)

·         Pertimbangan ahli

·         Spesialis wawancara terstruktur

·         Kuesioner

 

Keuntungan Kualitatif

·                   Cepat dan relatif mudah digunakan bila penilaian risiko terstruktur dengan baik, risiko dapat segera digambarkan dan kemungkinan serta dampaknya dapat diidentifikasi

·                   Memperoleh pemahaman mengenai perbandingan beberapa risiko.


Kekurangan metode kualitatif

·                   Kurang akurat karena risiko dikelompokkan dalam satu tingkatan, padahal kenyataannya secara substantif berlainan level;

·                   Sulit untuk membandingkan risiko pada basis yang sama;perbandingan antar tingkat risiko bisa tidak konsisten;

·                   Jarang ada justifikasi yang jelas atas proses yang digunakan untuk menimbang risiko pada dampak risiko yang beragam;

·                   Pembedaan antar risiko sangat kurang;metode ini menggunakan ukuran deskriptif emosional;

·                   Metode ini memberikan definisi yang sangat disederhanakan mengenai kejadian risiko melalui kombinasi beberapa dampak yang mungkin timbul dari satu kejadian;

·                   Aplikasi analisis

 

2.    

Metode Kuantitatif menggunakan nilai numerik untuk menyatakan kemungkinan dan dampak dengan menggunakan data dari berbagai sumber.

 

Teknik analisis risiko Metode Kuantitatif

·         Analisis dampak,

·         Analisis biaya siklus hidup,

·         Analisis jaringan (network),

·         Analisis probabilitas,

·         Simulasi/model komputer,

·         Analisis statistik/numerik,

·         Survei kepuasan masyarakat dan riset pasar.

 

Keuntungan metode kuantitatif:

o   Cepat dilaksanakan untuk indikasi pendahuluan risiko

o   Relatif memberikan pemahaman mengenai perbandingan risiko

o   Secara langsung menghitung beragam dampak dan transparan

o   Memberi pembedaan yang baik antar kejadian

o   Tidak menggunakan ukuran

o   Mendefinisikan kejadian risiko dengan sangat teliti

o   Membandingkan kejadian risiko pada basis yang sama mencakup kejadian yang kompleks

o   Aplikasi yang ekstensif untuk pengembangan strategi penanganan risiko mencakup kejadian yang tidak dapat dikuantifikasi (unquantifiable) dengan menggunakan pendekatan yang sistematis.

 

 

Kekurangan metode kuantitatif

o   Kurang mengelaborasi persepsi manusia yang mendetail dalam hal naratif

o   Sulit diterapkan dalam kondisi data kuantitatif yang sangat kurang.

 

3.    

Metode Semi Kuantitatif (Kombinasi) memberi nilai pada skala kualitatif sehingga menghasilkan urutan prioritas yang lebih rinci daripada yang dapat dicapai analisis kualitatif.


Keuntungan metode semi kuantitatif

·         Penerapannya cepat

·         memberikan pemahaman yang masuk akal mengenai perbandingan risiko sekalipun bersifat relatif dan bukan mutlak

·         pembedaan yang masuk akal antar kejadian risiko

·         lebih sedikit menggunakan ukuran deskriptif emosional untuk menentukan tingkat risiko

 

Kekurangan metode semi kuantitatif

·         Kurang akurat

·         Sulit membandingkan risiko pada basis yang sama

·         Tidak mungkin meyakini dua kejadian yang dicirikan dengan nilai risiko yang sama merupakan risiko yang serupa

·         Definisi yang sangat disederhanakan mengenai kejadian risiko melalui kombinasi beberapa dampak yang mungkin timbul dari satu kejadian

·         Aplikasi analisis keuangan kuantitatif untuk penanganan risiko terbatas

 

a.    Indikator Penilaian Analisis risiko

Tidak lepas dari parameter, metode pengukuran (scoring), dan data yang digunakan. Data dan skoring adalah hal dasar dalam penilaian risiko yang digunaan dalam menyusun indicator terkait tingkat ancaman, kerentanen, dan kapasitasPengukuran dapat terdiri dari kuantitatif dan kualitati 

b.    Tahap Penilaian Risiko Bencana

·         Penilaian Ancaman menggunakan indeks ancaman bencana yang terdiri dari dua komponen yaitu Kemungkinan terjadinya satu ancaman (probability), dan Besaran dampak yang pernah tercatat untuk bencana yang terjadi (magnitude)

·         Penilaian kerentanan, Kerentacan fisik, Kerentacan sosial, Kerentacan ekonomi,  Kerentanan lingkungan 

·         Penilaian Kapasitas 1) Kapasitas fisik, 2) Kapasitas sosial, 3) Kapasitas Kelembagaan, 4) Kapasitas ekonomi

 

C.    CONTOH NDIKATOR KESIAPSIAGAAN TSUNAM

Sistem peringatan dini-tanggap darurat-kesiapan

pengetahuan-kesadaran, persiapan, tindakan, respon, dan pemulihan kembali

 

Kesiapsiagaan dilakukan atas kerjasama dari;

·         Individu

·         keluarga

·         komunitas

·         masyarakat

 

1.    Parameter pengetahuan dan sikap terdiri dari empat variabel, yaitu : 

           Pemahaman tentang bencana alam 

           Pemahaman tentang kerentanan lingkungan 

           Pemahaman tentang kerentanan bangunan fisik dan fasilitasfasilitas penting untuk keadaan darurat bencana 

           Sikap dan kepedulian terhadap risiko bencana  

 

2.    Parameter kebijakan, peraturan dan panduan dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu: 

           Jenis-jenis kebijakan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi bencana alam, seperti : organisasi pengelola bencana, rencana aksi untuk tanggap darurat, sistem peringatan bencana, pendidikan masyarakat dan alokasi dana 

           Peraturan-peraturan yang relevan, seperti : Perda dan SK 

           Panduan-panduan yang relevan 

 

3.    Parameter rencana untuk keadaan darurat terdiri dari delapan variabel, yaitu:

           Organisasi pengelola bencana, termasuk kesiapsiagaan bencana 

           Rencana evakuasi, termasuk lokasi dan tempat evakuasi, peta, jalur dan rambu-rambu evakuasi 

           Posko bencana dan prosedur tetap (Protap) pelaksanaan 

           Rencana pertolongan pertama, penyelamatan, keselamatan dan keamanan ketika terjadi bencana 

           Rencana pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk makanan dan minuman, pakaian, tempat/tenda pengungsian, air bersih, MCK dan sanitasi lingkungan, kesehatan dan informasi tentang bencana dan korban 

           Peralatan dan perlengkapan evakuasi 

           Fasilitas-fasilitas penting untuk keadaan darurat (Rumah sakit/posko kesehatan, pemadam kebakaran, PDAM, Telkom, PLN, pelabuhan, bandara) 

           Latihan dan simulasi evakuasi

 

4.    Parameter sistem peringatan bencana tsunami dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu : 

           Sistem peringatan bencana secara tradisional yang telah berkembang/berlaku secara turun temurun dan/atau kesepakatan lokal 

           Sistem peringatan bencana berbasis teknologi yang bersumber dari pemerintah, termasuk instalasi peralatan, tanda peringatan, penyebaran informasi pering

 

5.    Parameter kemampuan memobilisasi sumber daya terdiri dari enam variabel, yaitu : 

           Pengaturan kelembagaan dan sistem komando 

           Sumber daya manusia, termasuk ketersediaan personil dan relawan, keterampilan dan keahlian 

           Bimbingan teknis dan penyediaan bahan dan materi kesiapsiagaan bencana alam

           Mobilisasi dana 

           Koordinasi dan komunikasi antar stakeholder yang terlibat dalam kesiapsiagaan bencana 

           Pemantauan dan evaluasi kegiatan kesiapsiagaan bencana

 

Referensi

Adiyoso, W. (2018). Manajemen Bencana Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.

Tukino, Mariany, A., & Koesuma, S. (2019). Panduan Pembentukan Pusat Studi. Bandung: Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT PRB).

Triyono,Kurniah, Nina dkk. 2014. Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Gempabumi Dan Tsunami Berbasis Masyarakat. BNPB

https://images.app.goo.gl/VDyBcm7dA9RY1b3d8

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MANAJEMEN BENCANA

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA