PENILAIAN RISIKO BENCANA
A. KONSEP
PENILAIAN RISIKO BENCANA
Penilaian
risiko bencana merupakan suatu metodologi untuk menentukkan proses dan keadaan
risiko melalui analisis potensi bahaya (hazard) dan evaluasi kondisi dari
kerentanan yang dapat berpotensi membahayakan orang, harta, kehidupan, dan
lingkungan tempat tinggal. (ISDR – Living with Risk, 2004).
Penilaian
risiko ialah proses awal dalam siklus manajemen bencana, yang memuat analisis
ancaman/bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Hasilnya sebagai bahan rujukan untuk
pembuatan kebijakan dan pengelolaan strategi PRB, dan efektifitas PRB
dipengaruhi oleh akurasi mengidentifikasi karakteristik ancaman, estimasi
frekuensi kejadian dan besarannya, serta kondisi sosial, ekonomi dan budaya
masyarakat.
Menurut Canadian
for Control Occupational Health and Safety (2017) penilaian risiko ialah Proses
atau metode untuk mengidentifikasi ancaman dan faktor-faktor risiko yang
berpotensi menyebabkan bencana (risk identifiacation), menganalisis dan
mengevaluasi risiko terkait ancaman (risk analysis and risk evaluation),
menentukan cara yang tepat untuk mengurangi ancaman atau mengontrol risiko.
a. Identifikasi
risiko bencana, yaitu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko,
dalam hal ini meliputi (1) penyebab kejadian, yaitu bahaya (Hazard) dan (2)
keadaan kerentanan manusia yang terpapar bahaya (vulnerability), sehingga dapat
diketahui kemampuan mereka untuk menghadapi bencana tersebut.
b. Menilai
risiko merupakan upaya untuk mengukur seberapa besar risiko yang akan terjadi.
Ini didapat dari perhitungan risiko yang merupakan fungsi dari bahaya (hazard)
X kerentanan (vulnerability) – R = H X V. Kerentanan memiliki elemen kapasitas.
Hasil penilaian risiko memberikan gambaran tingkat risiko bencana tinggi,
sedang dan rendah.
c. Mengevaluasi
risiko adalah upaya untuk memprioritaskan risiko yang harus ditangani, tetapi
tidak semua risiko tinggi perlu ditangani.
UNDP
(2017) merumuskan penilaian risiko secara komprehensif dengan langkah-langkah
1. Memahami
situasi dan kebutuhan.
2. Penilaian
ancaman (hazard assessment).
3. Penilaian
keterpaparan (exposure assessment),
4. Analisis
kerentanan dan kapasitas (vulnerability and capacity analysis),
5. Kerugian/dampak
analisis,
6. Evaluasi
dan profiling risiko (risk profiling and evaluation), dan
7. Formulasi
atau revisi PRB (formulation or revision DRR)
B. METODE
PENILAIAN
Kualitatif-Kuantitatif-Semi
Kuantitatif (Kombinasi)
1.
Metode ini menggunakan bentuk verbal atau skala
deskriptif untuk menjelaskan besaran kemungkinan dan dampak risiko.
Teknik analisis risiko
dilakukan dengan:
·
Curah pendapat
(brainstorming)
·
Evaluasi kelompok
·
Multidisiplin/focus group
discussion (fgd)
·
Pertimbangan ahli
·
Spesialis wawancara
terstruktur
·
Kuesioner
Keuntungan Kualitatif
·
Cepat dan relatif mudah
digunakan bila penilaian risiko terstruktur dengan baik, risiko dapat
segera digambarkan dan kemungkinan serta dampaknya dapat diidentifikasi
·
Memperoleh pemahaman
mengenai perbandingan beberapa risiko.
Kekurangan
metode kualitatif
·
Kurang akurat karena risiko
dikelompokkan dalam satu tingkatan, padahal kenyataannya secara substantif
berlainan level;
·
Sulit untuk membandingkan
risiko pada basis yang sama;perbandingan antar tingkat risiko bisa tidak
konsisten;
·
Jarang ada justifikasi yang
jelas atas proses yang digunakan untuk menimbang risiko pada dampak risiko yang
beragam;
·
Pembedaan antar risiko
sangat kurang;metode ini menggunakan ukuran deskriptif emosional;
·
Metode ini memberikan
definisi yang sangat disederhanakan mengenai kejadian risiko melalui kombinasi
beberapa dampak yang mungkin timbul dari satu kejadian;
·
Aplikasi analisis
2.
Metode Kuantitatif menggunakan nilai numerik untuk
menyatakan kemungkinan dan dampak dengan menggunakan data dari berbagai sumber.
Teknik analisis risiko Metode Kuantitatif
·
Analisis dampak,
·
Analisis biaya siklus hidup,
·
Analisis jaringan (network),
·
Analisis probabilitas,
·
Simulasi/model komputer,
·
Analisis statistik/numerik,
·
Survei kepuasan masyarakat
dan riset pasar.
Keuntungan metode
kuantitatif:
o
Cepat dilaksanakan untuk indikasi
pendahuluan risiko
o
Relatif memberikan
pemahaman mengenai perbandingan risiko
o
Secara langsung menghitung
beragam dampak dan transparan
o
Memberi pembedaan yang baik
antar kejadian
o
Tidak menggunakan ukuran
o
Mendefinisikan kejadian
risiko dengan sangat teliti
o
Membandingkan kejadian
risiko pada basis yang sama mencakup kejadian yang kompleks
o
Aplikasi yang ekstensif
untuk pengembangan strategi penanganan risiko mencakup kejadian yang tidak
dapat dikuantifikasi (unquantifiable) dengan menggunakan pendekatan yang
sistematis.
Kekurangan metode kuantitatif
o
Kurang mengelaborasi
persepsi manusia yang mendetail dalam hal naratif
o
Sulit diterapkan dalam
kondisi data kuantitatif yang sangat kurang.
3.
Metode Semi Kuantitatif (Kombinasi) memberi nilai pada
skala kualitatif sehingga menghasilkan urutan prioritas yang lebih rinci
daripada yang dapat dicapai analisis kualitatif.
Keuntungan
metode semi kuantitatif
·
Penerapannya cepat
·
memberikan pemahaman yang
masuk akal mengenai perbandingan risiko sekalipun bersifat relatif dan bukan
mutlak
·
pembedaan yang masuk akal
antar kejadian risiko
·
lebih sedikit menggunakan
ukuran deskriptif emosional untuk menentukan tingkat risiko
Kekurangan metode semi kuantitatif
·
Kurang akurat
·
Sulit membandingkan risiko
pada basis yang sama
·
Tidak mungkin meyakini dua
kejadian yang dicirikan dengan nilai risiko yang sama merupakan risiko yang
serupa
·
Definisi yang sangat
disederhanakan mengenai kejadian risiko melalui kombinasi beberapa dampak yang
mungkin timbul dari satu kejadian
·
Aplikasi analisis keuangan
kuantitatif untuk penanganan risiko terbatas
a. Indikator Penilaian Analisis risiko
Tidak lepas dari
parameter, metode pengukuran (scoring), dan data yang digunakan. Data dan
skoring adalah hal dasar dalam penilaian risiko yang digunaan
dalam menyusun indicator terkait tingkat ancaman, kerentanen, dan
kapasitasPengukuran dapat terdiri dari kuantitatif dan kualitati
b. Tahap Penilaian Risiko Bencana
·
Penilaian Ancaman
menggunakan indeks ancaman bencana yang terdiri dari dua komponen yaitu
Kemungkinan terjadinya satu ancaman (probability), dan Besaran dampak yang
pernah tercatat untuk bencana yang terjadi (magnitude)
·
Penilaian kerentanan,
Kerentacan fisik, Kerentacan sosial, Kerentacan ekonomi, Kerentanan
lingkungan
·
Penilaian Kapasitas 1)
Kapasitas fisik, 2) Kapasitas sosial, 3) Kapasitas Kelembagaan, 4)
Kapasitas ekonomi
C. CONTOH
NDIKATOR KESIAPSIAGAAN TSUNAM
Sistem
peringatan dini-tanggap darurat-kesiapan
pengetahuan-kesadaran,
persiapan, tindakan, respon, dan pemulihan kembali
Kesiapsiagaan dilakukan atas kerjasama
dari;
·
Individu
·
keluarga
·
komunitas
·
masyarakat
1. Parameter
pengetahuan dan sikap terdiri dari empat variabel, yaitu :
•
Pemahaman tentang bencana alam
•
Pemahaman tentang kerentanan lingkungan
•
Pemahaman tentang kerentanan bangunan fisik
dan fasilitasfasilitas penting untuk keadaan darurat bencana
•
Sikap dan kepedulian terhadap risiko
bencana
2. Parameter
kebijakan, peraturan dan panduan dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu:
•
Jenis-jenis kebijakan kesiapsiagaan untuk
mengantisipasi bencana alam, seperti : organisasi pengelola bencana, rencana
aksi untuk tanggap darurat, sistem peringatan bencana, pendidikan masyarakat
dan alokasi dana
•
Peraturan-peraturan yang relevan, seperti :
Perda dan SK
•
Panduan-panduan yang relevan
3. Parameter
rencana untuk keadaan darurat terdiri dari delapan variabel, yaitu:
•
Organisasi pengelola bencana, termasuk
kesiapsiagaan bencana
•
Rencana evakuasi, termasuk lokasi dan tempat
evakuasi, peta, jalur dan rambu-rambu evakuasi
•
Posko bencana dan prosedur tetap (Protap)
pelaksanaan
•
Rencana pertolongan pertama, penyelamatan,
keselamatan dan keamanan ketika terjadi bencana
•
Rencana pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk
makanan dan minuman, pakaian, tempat/tenda pengungsian, air bersih, MCK dan
sanitasi lingkungan, kesehatan dan informasi tentang bencana dan korban
•
Peralatan dan perlengkapan evakuasi
•
Fasilitas-fasilitas penting untuk keadaan
darurat (Rumah sakit/posko kesehatan, pemadam kebakaran, PDAM, Telkom, PLN,
pelabuhan, bandara)
•
Latihan dan simulasi evakuasi
4. Parameter
sistem peringatan bencana tsunami dijabarkan kedalam tiga variabel, yaitu :
•
Sistem peringatan bencana secara tradisional
yang telah berkembang/berlaku secara turun temurun dan/atau kesepakatan lokal
•
Sistem peringatan bencana berbasis teknologi
yang bersumber dari pemerintah, termasuk instalasi peralatan, tanda peringatan,
penyebaran informasi pering
5. Parameter
kemampuan memobilisasi sumber daya terdiri dari enam variabel, yaitu :
•
Pengaturan kelembagaan dan sistem komando
•
Sumber daya manusia, termasuk ketersediaan
personil dan relawan, keterampilan dan keahlian
•
Bimbingan teknis dan penyediaan bahan dan
materi kesiapsiagaan bencana alam
•
Mobilisasi dana
•
Koordinasi dan komunikasi antar stakeholder
yang terlibat dalam kesiapsiagaan bencana
•
Pemantauan dan evaluasi kegiatan
kesiapsiagaan bencana
Referensi
Adiyoso, W. (2018). Manajemen
Bencana Pengantar dan Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.
Tukino, Mariany, A., & Koesuma, S.
(2019). Panduan Pembentukan Pusat Studi. Bandung: Forum
Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT PRB).
Triyono,Kurniah, Nina dkk. 2014. Pedoman
Kesiapsiagaan Menghadapi Gempabumi Dan Tsunami Berbasis Masyarakat. BNPB
https://images.app.goo.gl/VDyBcm7dA9RY1b3d8
Komentar
Posting Komentar