KONSEP DASAR BENCANA
A.
Pengertian
Bencana
Bencana menurut United Nations Secretariat for International Strategy for Disaster Reductio/ UN-ISDR (2000) ialah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan, dan dengan segala sumberdaya yang dimiliki masyarakat tidak mampu mengatasinya.
Bencana menurut
Undang Undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana ialah Peristiwa atau rangkaian
peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam, non alam maupun manusia, sehingga menyebabkan timbulnya korban
jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis
Secara umum dapat disimpulkan bahwasanya bencana merupakan suatu kejadian yang diakibatkan oleh faktor alam ataupun nonalam yang dapat berpengaruh pada kehidupan dan keberfungsian masyarakat serta menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan dari segi ekonomi, psikis, lingkungan, sosial budaya sampai kehilangan nyawa manusia.
B.
Perspektif
Bencana
1). Perspektif Konvensional
·
Pada perspektif konvensional bencana
dianggap sebagai suatu takdir.
·
Bercana terjadi karena:
1. Musibah
atau kecelakaan sehingga bencana tidak dapat diprediksi
2. Terjadinya
bencana tidak menentu
3. Terjadinya
bencana tidak dapat terhindarkan
4. Terjadinya
bencana tidak dapat dikendalikan
·
Masyarakat dianggap sebagai “korban” dan
“penerima bantuan” dari pihak luar.
2). Ilmu Pengetahuan Alam
a) Bencana
dipandang sebagai lingkungan fisik
yang dapat membahayakan kehidupan manusia.
b) Bencana
dianggap sebagai kekuatan alam yang luar biasa.
c) Bencana
tejadi karena proses geofisik, geologi, dan hidrometeorologi.
d) Bencana
dipandang sebagai suatu kejadian alamiah serta tidak memperhitungkan atau
mempermasalahkan manusia sebagai penyebab bencana.
3). Ilmu Terapan
a) Bencana
didasarkan pada besarnya ketahanan atau tingkat kerusakan akibat bencana.
b) Menurut
perspekti ini, bencana dipengaruhi oleh ilmu-ilmu teknik sipil bangunan atau
konstruksi.
c) Pengkajian
bencana lebih ditunjukkan pada upaya untuk meningkatkan kekuatan fisik struktur
bangunan untuk memperkecil kerusakan.
4). Progresif
Dalam
perspektif progresif masyarakat harus bisa memprediksi resiko sehingga dapat
dilakukan aksi pencegahan.
a) Bencana
adalah bagian yang biasa dan selalu tejadi dalam pembangunan.
b) Bencana
yang tejadi dalam proses pembangunan dianggap sebagai masalah yang tidak pernah
berhenti.
c) Peran
Pemerintah dan masyarakat dalam manajemen bencana adalah mengenali bencana
sehingga dapat menangani bencana itu sendiri.
5). Ilmu sosial
a) Berfokus
pada tanggapan dan kesiapan masyarakat menghadapi bahaya.
b) Bahaya
bukan hanya berkaitan dengan fenomena alam, akan tetapi bencana bukanlah alami,
maksudnya dapat tejadi akibat faktor alam atau non alam.
c) Besarnya
suatu bencana tergantung pada perbedaan tingkat kerentanan masyarakat dalam
menghadapi bahaya atau ancaman bencana.
6). Holistik
a) Mengarah
pada bahaya dan kerentanan, seta kemampuan masyarakat dalam mengahadapi bahaya dan
resiko.
b) Gejala
alam dapat menjadi bahaya, jika dapat mengancam manusia dan harta benda.
c) Bahaya
akan berubah menjadi bencana, jika bertemu dengan kerentanan dan ketidakmampuan
masyarakat.
Contoh letusan
gunung ciremai, melihat adanya bahaya juga efek bagi masyarakat itu bagaimana
serta kesiapsiagaan dari masyarakat menghadapai bahaya.
C.
Konsep-Konsep
Bencana
1. Resiko (Risk)
UU
No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana memaparkan Resiko adalah potensi kerugian yang diakibatkan bencana pada suatu
kawasan dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa
terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan
gangguan kegiatan masyarakat.
Probabilitas timbulnya
kerusakan atau kerugian (jiwa, harta, kehidupan dan lingkungan) yg diakibatkan
oleh interaksi antara ancaman bahaya (yg disebabkan oleh alam atau manusia) dengan
kondisi yang rentan dan kapasitas yang rendah
.
2. Ancaman/Bahaya (Hazard)
Suatu
kondisi secara alamiah maupun karena ulah manusia yang berpotensi menimbulkan
kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Bahaya berpotens
menimbulan bencana, tetapi tidak semua bahaya selalu ada bencana.
Pengelompokkan
bahaya menurut sumber
1. Natural Hazard,
ancaman bahaya disebabkan fenomena alam (ancaman meteorologi, geologi, atau
biologi). Contoh Tsunami, tanah longsong, banjir dan gunung berapi.
2. Man Made Hazard,
ancaman bahaya yang tejadi akibat kelalaian manusia.
Contoh, bencana yang diakibatkan
oleh industry, fasilitas pembangkit energi, pembangan limbah, polusi, jebolnya
bendungan, perang, dll.
3. Social Hazard,
adalah bahaya sebagai akibat dari tindakan untuk bertindak antisosial. Contoh :
Teror
Pengelompokan bahaya berdasarkan
tingkatan
1. Potensi
bahaya utama (main hazard), seperti
tsunami, letusan gunung api, gempa bumi, banjir,tanah longsor, kekeringan,
epidemi, kebakaran gedung, dan kegagalan teknologi
2. Potensi
bahaya lanjutan (collecteral hazard),
seperti kebakaran hutan akibat kekeringan, kebakaran akibat rusaknya jaringan
listrik karena gempa, longsor akibat gempa, penyakit karena bocornya atau
keluarnya limbah industry dan penyakit pasca banjir.
3. Kerentanan (Vulnerability)
Kerentanan
ialah Kondisi atau
sifat/perilaku manusia atau masyarakat
yang menyebabkan ketidakmampuan masyarakat, struktur,
pelayanan/ kondisi wilayah untuk mengurangi dampak kerusakan /gangguan dari bahaya
atau ancaman bencana
Pengelompokkan kerentanan:
1.
Phisical
Vulnerability
2.
Socio Vulnerability
3.
Economy
Vulnerability
4.
Human
Vulnerability
Faktor-faktor
penyebab kerentanan
:
1. Fisik,
prasarana dasar, konstruksi, bangunan
2. Ekonomi, kemiskinan,
penghasilan, nutrisi
3. Sosial,
pendidikan, kesehatan, poltik, hukum, kelembagaan
4. Lingkungan ,
tanah, air, tanamann, hutan, lautan
5. Kebijakan,
adanya kebijakan Pembangunan yang tidak mempertimbangkan PRB/tidak adanya
kebijakan PRB
4. Capacity ( Kapasitas)
Sumber
daya atau kekuatan yang dimiliki masyarakat atau lingkugan yang memungkinkan
untuk mencegah, mempersiapkan, mengatasi, memperbaiki jika tejadi benacana
dalam jangka yang cepat. Dimana
makin tinggi suatu kapasitas akan menurunkan tingkat risiko bencana.
Pengelompokkan
berdasarkan jenisnya
1. Kapasitas
Fisik, kemmapuan untuk memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk
mencegah, mempersiapkan
2. Sosial,
tenaga terorganisir (pembentukan kelompok informal)
3. Kelembagaan,
kemampuan kolektif masyarakat dalam ikatan formal atau nonformal dalam suatu
sistem yang terorganisir
4. Ekonomi,
kemmmpuan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya ekonomi
Hubungan antara hazard vulnerabillity, capacity, dan risk
R =
C
Ket :
R : Risk (risiko
bencana)
H : Hazard (ancaman)
V : Vulnerability
(kerentanan)
C : Capacity (kapasitas)
Referensi
Dr. MG. Catur Yuantari, S. M. (2019). Manajemen Bencana: Buku Ajar.
Adiyoso, W. (2018). Manajemen Bencana Pengantar dan
Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.
Komentar
Posting Komentar