SEJARAH, KEDUDUKAN, dan FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sejarah Bahasa Indonesia
Sebelum kita mengetahui bagaimana tonggak awal
lahirnya bahasa Indonesia. Terlebih dahulu kita harus mengetahui apakah yang menjadi
sumber/akar dari Bahasa Indonesia itu sendiri.
Akar dari bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Mengapa?
Bahasa Indonesia sudah tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu sejak dahulu, karena
sudah digunakan sebagai bahasa perantara
(lingua franca), untuk berbagai
kegiatan yang ada di masyarakat. Seperti dalam perdagangan dan kebudayaan.
Bahasa Melayu tidak hanya dipakai dikepulauan Nusantara, melainkan hampir di
seluruh kawasan Asia Tenggara. Karena, bahasanya yang mudah untuk dipahami dan
dimengerti.
Bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat
komunikasi ditandai dengan ditemukannya berbagai prasasti, seperti:
(1) Prasasti Kedukan Bukit di Pelembang,tahun 683 M;
(2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 683 M;
(3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M;
(4) Prasasti Karang Brahi dipertengahan Jambi dan Sungai Musi, tahun 688;
(5) Prasasti Gandasuli di Magelang Jawa Tengah,tahun 832 M;
(6) Prasasti Bogor di Bogor, tahun 942 M.
Prasasti tersebut bertuliskan Prae-Nagari dan
bahasanya Melayu Kuno. Hal tersebut memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu
Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya. Adanya
prasasti di Pulau Jawa memberikan bukti bahwa bahasa Melayu Kuno pada
waktu itu tidak hanya dipakai di Pulau Sumatera, melainkan dipakai di
Pulau Jawa juga.
Semakin lama bahasa Melayu berkembang, sehingga timbul
berbagai pengaruh dari bahasa lain sampai dengan akhir tahun 1928. Hal tersebut
menyebabkan fungsinya sudah dianggap tidak seperti bahasa daerah lagi. Pada
saat itulah para pemuda dan pemudi dari berbagai organisasi yang ada, tersadar akan
pentingnya bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Mereka mengadakan perkumpulan di
Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 yang dinamakan kongres pemuda. Hasil pemikiran
mereka dicetuskan dalam ikrar politik yang disebut dengan nama Sumpah Pemuda.
Bunyi ikrar tersebut adalah:
(1) Kami poetera dan poeteri Indonesia,
mengakoe berbangsayang satoe bangsa Indonesia;
(2) Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe
bertanahair yang satu tanah air Indonesia;
(3) Kami poetera dan poeteri Indonesia, menjoenjoeng
bahasapersatoean bahasa Indonesia.
Sejak Sumpah Pemuda diikrarkann berarti secara resmi
bahasa Indonesia telah lahir. Namun, karena kelahiran itu terwujud dalam ikrar
politis, maka kelahiran tersebut juga disebut kelahiran
politis. Secara formal, karena pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda
yang berkuasa maka mereka menyatakan bahwa bahasa yang dipakai oleh bangsa
Indonesia adalah bahasa Melayu. Hal tersebut memberi pengaruh pada masyarakat
berupa semakin berkobar semangat persatuan para pemuda. Persatuan tersebut
disadari sepenuhnya sebagai modal dasar untuk mengusir para penjajah. Upaya
para pemuda tersebut akhirnya membuahkan hasil berupa Kemerdekaan Bangsa
Indonesia yang diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17
Agustus 1945. Pada tangal 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan. Dengan demikian bahasa
Indonesia resmi disahkan secara yuridis sesuai dalam UU Bab XV Pasal 36
berbunyi: BahasaNegara ialah Bahasa Indonesia.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Nasional
Hal tersebut dibuktikan bertepatan dengan hari “Sumpah
Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan bahasa Indonesia dinyatakan
sebagai bahasa Nasional.
2. Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab
XV, pasal 36, telah ditetapan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Fungsi Bahasa Indonesia Berdasarkan Kedudukannya
1. Sebagai Bahasa Nasional
·
Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Nasional.
Berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa ndonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
Berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa ndonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
· Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan
Bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang fungsinya sebagai kebanggan bangsa dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang fungsinya sebagai kebanggan bangsa dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
· Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Seperti pada gawai, buku, website, artikel, dll.
Fungsi bahasa Indonesia dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Seperti pada gawai, buku, website, artikel, dll.
· Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu
Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat, dan Budaya.
Negara Indonesia kaya akan keberagaman. Meskipun Bangsa Indonesia berbeda-beda asal,suku,ras, adat dan budaya. Bahasa Indonesia hadir sebagai bahasa nasional sehingga dapat digunakan sebagai alat pemersatu dalam berkomunikasi.
Negara Indonesia kaya akan keberagaman. Meskipun Bangsa Indonesia berbeda-beda asal,suku,ras, adat dan budaya. Bahasa Indonesia hadir sebagai bahasa nasional sehingga dapat digunakan sebagai alat pemersatu dalam berkomunikasi.
2. Sebagai Bahasa Negara
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
- Bahasa resmi digunakan untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Komentar
Posting Komentar