SEJARAH, KEDUDUKAN, dan FUNGSI BAHASA INDONESIA


Sejarah Bahasa Indonesia

Sebelum kita mengetahui bagaimana tonggak awal lahirnya bahasa Indonesia. Terlebih dahulu kita harus mengetahui apakah yang menjadi sumber/akar dari Bahasa Indonesia itu sendiri.

Akar dari bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Mengapa? Bahasa Indonesia sudah tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu sejak dahulu, karena sudah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca), untuk berbagai kegiatan yang ada di masyarakat. Seperti dalam perdagangan dan kebudayaan. Bahasa Melayu tidak hanya dipakai dikepulauan Nusantara, melainkan hampir di seluruh kawasan Asia Tenggara. Karena, bahasanya yang mudah untuk dipahami dan dimengerti.

Bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi ditandai dengan ditemukannya berbagai prasasti, seperti:
(1) Prasasti Kedukan Bukit di Pelembang,tahun 683 M;
(2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 683 M;
(3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M;
(4) Prasasti Karang Brahi dipertengahan Jambi dan Sungai Musi, tahun 688;
(5) Prasasti Gandasuli di Magelang Jawa Tengah,tahun 832 M;
(6) Prasasti Bogor di Bogor, tahun 942 M.

Prasasti tersebut bertuliskan Prae-Nagari dan bahasanya Melayu Kuno. Hal tersebut memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya. Adanya prasasti di Pulau Jawa memberikan bukti bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak hanya dipakai di Pulau Sumatera, melainkan dipakai di Pulau Jawa juga.

Semakin lama bahasa Melayu berkembang, sehingga timbul berbagai pengaruh dari bahasa lain sampai dengan akhir tahun 1928. Hal tersebut menyebabkan fungsinya sudah dianggap tidak seperti bahasa daerah lagi. Pada saat itulah para pemuda dan pemudi dari berbagai organisasi yang ada, tersadar akan pentingnya bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Mereka mengadakan perkumpulan di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 yang dinamakan kongres pemuda. Hasil pemikiran mereka dicetuskan dalam ikrar politik yang disebut dengan nama Sumpah Pemuda. Bunyi ikrar tersebut adalah:
(1) Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsayang satoe bangsa Indonesia;
(2) Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertanahair yang satu tanah air Indonesia;
(3) Kami poetera dan poeteri Indonesia, menjoenjoeng bahasapersatoean bahasa Indonesia.

Sejak Sumpah Pemuda diikrarkann berarti secara resmi bahasa Indonesia telah lahir. Namun, karena kelahiran itu terwujud dalam ikrar politis, maka kelahiran tersebut juga disebut kelahiran politis. Secara formal, karena pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda yang berkuasa maka mereka menyatakan bahwa bahasa yang dipakai oleh bangsa Indonesia adalah bahasa Melayu. Hal tersebut memberi pengaruh pada masyarakat berupa semakin berkobar semangat persatuan para pemuda. Persatuan tersebut disadari sepenuhnya sebagai modal dasar untuk mengusir para penjajah. Upaya para pemuda tersebut akhirnya membuahkan hasil berupa Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tangal 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan. Dengan demikian bahasa Indonesia resmi disahkan secara yuridis sesuai dalam UU Bab XV Pasal 36 berbunyi: BahasaNegara ialah Bahasa Indonesia.

Kedudukan Bahasa Indonesia

1.  Sebagai Bahasa Nasional 
Hal tersebut dibuktikan bertepatan dengan hari “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa Nasional.
2.  Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

Fungsi Bahasa Indonesia Berdasarkan Kedudukannya

1.  Sebagai Bahasa Nasional 
·        Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
    Berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa ndonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda.
·       Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
  Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang fungsinya sebagai kebanggan bangsa dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini.
·       Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
   Fungsi bahasa Indonesia dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Seperti pada gawai, buku, website, artikel, dll.
·     Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat, dan Budaya.
    Negara Indonesia kaya akan keberagaman. Meskipun Bangsa Indonesia berbeda-beda asal,suku,ras, adat dan budaya. Bahasa Indonesia hadir sebagai bahasa nasional sehingga dapat digunakan sebagai alat pemersatu dalam berkomunikasi.
2.  Sebagai Bahasa Negara
  • Bahasa resmi kenegaraan
Dalam hubungannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat.
  • Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
  • Bahasa resmi digunakan untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam kaitannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat dimana keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat satu-satunya yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional yang beragam sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MANAJEMEN BENCANA

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA