EJAAN, RAGAM, KATA dan ISTILAH BAHASA INDONESIA

Ejaan Bahasa Indonesia

Pengertian Ejaan
Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan pelafalan, pelafazan, pengucapan, penyuaraan, atau penyebutan suatu huruf atau kata, bunyi-bunyi baik kata, frasa, kalimat, dan lainnya ke dalam bentuk tulisan atau huruf-huruf serta aturan mengenai tanda baca.

Asal Muasal Ejaan Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu (sebagai cikal-bakal Bahasa Indonesia) ditulis menggunakan aksara Jawi (arab gundul). Lalu, sejak bangsa Eropa datang dan berdiam di Nusantara, barulah kita mengenal apa itu aksara latin. Ejaan latin yang dipakai untuk bahasa Melayu sudah berubah berkali-kali sesuai dengan kebijakan para penulis buku pada waktu itu karena alasan politik.

Hal ini membuat, bahasa sama tapi kaidah ejaan latin beda. Untuk mengatasinya, tahun 1897, seorang linguis Londo (sebutan orang Belanda) kelahiran Batavia, yang namanya A.A. Fokker berpendapat agar adanya penyeragaman ejaan di antara dua wilayah ini. Hingga akhirnya, Van Ophuijsen (sistem orthografi) membakukan segalanya tentang Bahasa Melayu.

Prinsip-prinsip yang Mendasari Perubahan Ejaan dalam Bahasa Indonesia

1. Prinsip kehematan (efisiensi)

2. Prinsip keluwesan

3. Prinsip kepraktisan(penggunaan kata diakritis)

Jenis- jenis Ejaan

1. Ejaan Van Ophujsen(1901-1947)

Tokoh penting dalam ejaan Ophujsen adalah Charles Adrian van Ophuijsen (Ch. A. van Ophuysen). Ia merupakan salah satu tokoh yang amat berpengaruh dalam tonggak bahasa Indonesia. Ejaan Ophuijsen lahir dari niat pemerintah kolonial Belanda untuk menengahi keberagaman variasi bahasa Melayu yang ada di Nusantara saat itu, sekaligus memudahkan Belanda menyebarkan kekuasaan di daerah kolonisasinya.

 

Faktor Pendorong Hadirnya Ejaan van Ophuysen

  1.  Bahasa Melayu merupakan cikal bakal BI ditulis menggunakan huruf Jawi (Arab Melayu atau Arab gundul). 
  2.  Ancaman militansi umat Islam bagi kolonial Belanda membuat Belanda merasa perlu mengurangi pengaruh Islam-arab di Nusantara. 
        
      Ciri-Ciri Ejaan van Ophuysen
  1. Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
  2.  Huruf j untuk menuliskan kata-kata jangsajawajang, dsb.
  3.  Huruf oe untuk menuliskan kata-kata doeloeakoeSoekarnirepoeblik (perhatikan gambar prangko di atas), dsb.
  4. Tanda diakritis, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moerjum’atta’(dieja tak), pa’, (dieja pak), dsb.
  5. Huruf tj yang dieja c saat ejaan ini dihapuskan, seperti Tjikinitjarapertjaya, dsb.
  6. Huruf ch yang dieja kh, seperti chusus, achir, machloe’, dsb.

2. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) – 1947-1972

Ejaan ini disebut sebagai Ejaan Soewandi karena diresmikan tanggal 17 Maret 1947 oleh Menteri, Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan saat itu, yaitu Raden Soeawandi, menggantikan ejaan Ophuijsen. Nama resminya adalah ejaan Republik, tapi lebih mahsyur dengan ejaan Soewandi.

Faktor Pendorong Lahirnya Ejaan Soewandi

Ejaan Soewandi lahir karena adanya penyimpangan mengenai kebangsaan Indonesia yang sudah merdeka dan ingin mengikis citra Belanda yang diwakili oleh ejaan Ophuijsen membuat pentingnya adanya perubahan ejaan di bahasa kita. Apalagi, saat itu Londo iri melihat pencapaian kemerdekaan mantan negara jajahannya ini hingga datang lagi ke Indonesia dengan memboncengi sekutu (tahun 1947). Sehingga semakin jelek dugaan Belanda mengenai ejaan Ophuijsen.

      Ciri-ciri Ejaan Soewandi
  1. Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata doeloe menjadi dulu, akoe menjadi aku,Soekarni   menjadi Sukarni,
  2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, pada kata-kata makmurtakpak, atau hamzahnya dihilangkan menjadi kira-kira.
  3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka seperti pada mobil2ber-jalan2ke-barat2-an
  4. Awalan di– dan kata depan di keduanya ditulis serangkai dengan kata yang menyertainya. Sehingga penulisan disekolah atau dijalan disamakan dengan dijual atau diminum
  5. Penghapusan tanda diakritis atau pembeda antara huruf vokal tengah/yang disebut schwa oleh para linguis atau e ‘pepet’ disamakan dengan e ‘taling’. Misalnya, komputer yang bagi orang Batak dieja sebagai komputer (seperti mengeja e pada kemah) alih-alih komputer (seperti mengeja e pada terbang). 

3. Ejaan Pembaharuan (1957)

  Faktor Penyebab lahirnya Ejaan Pembaharuan

Ejaan pembaharuan disebut juga dengan Ejaan Prijono-Katoppoini. Ejaan ini bermula dari polemik yang terjadi pada Kongres Bahasa Indonesia ke-2 di Medan tahun 1954. Dalam kongres ini, memang diusulkan banyak hal dan salah satunya adalah perubahan ejaan. Usulan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah waktu itu dengan membentuk panitia pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia.

Ciri-ciri Ejaan Pembaharuan

  1. Standar satu fonem dengan satu huruf (misalnya menyanyimenjanji menjadi meñañi;      atau mengalah: mengalah menjadi meɳalah). 
  2. Isu tanda diakritis diputuskan agar kembali digunakan. Sehingga, k-e-ndaraan dengan é (seperti elo mengeja k-e-lainan) yang tadinya ditulis sama dengan k-e-mah, akhirnya ditulis berbeda. 
  3. Untuk kata sjarat (syarat) dibedakan menjadi śarat.
  4. Huruf yang digunakan pada kata jang (yang) sudah disepakati ditulis menjadi yang.
  5. Kata mengapa pun akan dieja menjadi meɳapa.
  6. Untuk kata-kata berdiftong ai, au, dan oi seperti sungaikerbau, dan koboiakan dieja dengan sungaykerbaw, dan koboy.

4. Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia)

Sejak Kongres bahasa tahun 1954 di Medan dan dihadiri oleh delegasi Malaysia, maka mulailah ada keinginan di antara dua penutur Bahasa Melayu ini untuk menyatukan ejaan. Hal yang membuat ejaan ini kurang seksi adalah perubahan huruf-huruf yang dianggap aneh. Misalnya, kata “menyapu” akan ditulis “meɳapu”; “syair” ditulis “Ŝyair”; “ngopi” menjadi “ɳopi”; atau “koboi” ditulis “koboy”. 

5. Ejaan Baru atau Ejaan LBK

Sebelum adanya EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang bernama Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan ini, sebenarnya lanjutan dari ikhtiar yang sudah dirintis oleh panitia Ejaan Melindo. 

6. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD)

Ejaan ini diresmikan sejak 16 Agustus 1972 oleh Presiden Soeharto. Sejak saat itu, munculah perubahan signifikan pada ejaan kita hingga saat ini. Dimulai dari era Soekarno masih presiden (1954), lalu sempat sudah ada perubahan melalui Ejaan Pembaharuan (1957), dilanjutkan dengan Ejaan Melindo (1959) yang akhirnya batal lagi karena Soekarno menyerukan Ganyang Malaysia!.

Meskipun ejaan ini rampung setahun sesudahnya, dan telah dirundingkan dengan Malaysia (karena sejak 1959 memang kita sudah bersepakat buat menyamakan ejaan), tapi ejaan ini urung diluncurkan. Karena ejaan ini mendapatkan kritikan dari segi isu politis. Namun, setelah Mendikbud mengeluarkan SK tahun 1972 barulah ejaan ini dapat dipakai dan diperkenalkan kepermukaan masyarakat.

 Ciri-ciri EYD

  1. Penggantian ejaan dj menjadi j, contohnya Djajalah Indonesia!, maka sesuai EYD diubah menjadi Jayalah Indonesia!. 
  2. Ejaan nj diubah menjadi ny, sehingga penulisan njonja menjadi nyonya
  3. Ejaan kata ch dan menyesuaikan diri menjadi kh. Kalau dulu achirnya, sekarang menjadi akhirnya. 

Ragam Bahasa

Ragam bahasa biasa disebut sebagai suatu modifikasi/variasi suatu bahasa yang digunakan berdasarkan cara pemakaian yang berbeda-beda baik itu menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.

   Keberagaman Bahasa Indonesia 

1) Berdasarkan penutur
  • Dialek
  • Sosiolek
2)  Berdasarkan Sarana
  • Lisan
  • Tulisan 
3)  Berdasarkan Pemakaian 
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknik
  • Militer
  • Agama
  • Komunikasi dll
4) Berdasarkan Formal-nonformal
  • Formal
  • Nonformal

5) Ragam Baku dan Ragam Tak Baku 
     Ragam baku adalah modifikasi yang terdapat dalam KBBI, dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar pemakainnya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka acuan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam bahasa baku ialah sifat kecendikiaannya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. 
       Syarat Ragam  baku 
a. Kemantapan dinamis
b. Cendikia
c. Seragam

6) Ragam Bahasa Ilmiah dan Non-Ilmiah
     Ragam ilmiah terbagi menjadi lisan dan tulisan. Lisan merupakan bunyi bahasa Indonesia yang bebas pengaruh dialek dan logat. Tulisan digunakan untuk keperluan ilmiah/akademik. Serta dalam tulisan diikat dengan aturan.
      Ragam Non Ilmiah juga terbagi menjadi lisan dan tulisan. Lisan digunakan dalam percakapan sehari-hari yang bebas dari aturan. Tulisan digunakan untuk keperluan non ilmiah, seperti pribadi, keluarga, sosial, maupun yang lainnya. Dalam tulisan non ilmiah tidak ada aturan yang mengikat sehingga dapat bebas dalam mencurahkan gagasan dalam tulisan.

Kata dan Istilah Bahasa Indonesia
  • Definisi Kata
Kata ‘kata’ dalam bahasa Melayu dan bahasa Indonesia diambil dari bahasa Sansekerta yaitu ‘khata’ yang berarti ‘konversasi’,‘bahasa’, ‘cerita’, atau ‘dongeng’, namun dalam bahasa Melayu dan bahasa Indonesia kata ‘kata’ mengalami penyempitan arti semantis menjadi ‘kata’.
  • Syarat Pemilihan Kata
1. Makna Denotatif dan Konotatif
     Makna denotatif adalah makna sebenarnya dalam alam wajar secara eksplisit. 
      Makna konotatif adalah makna asosiatif atau disebut makna kiasan atau makna tidak sebenarnya, makna ini timbul akibat dari adanya sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. 
2Makna Umum dan Khusus
     Contohnya seperti ikan, dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata konkret. 
    Kata yang tumpuannya mudah diserap pancaindra disebut kata konkret. Jika tumpuan sebuah kata tidak mudah diserap pancaindra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. 
4. Sinonim 
     Sinonim adalah persamaan kata, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman dalam sebuah kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan dalam pengertiannya. 
5. Kata Ilmiah dan kata popular
    Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari serapan bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sedangkan yang dimaksud kata populer yaitu kata yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. 

ISTILAH

Secara umum istilah adalah suatu kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dalam mengungkapkan makna konsep, keadaan, proses, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Macam-Macam Istilah
Istilah terdiri dari dua macam yaitu istilah umum dan istilah khusus. Istilah umum disebut dengan istilah yang unsur bahasanya digunakan secara umum.
Contoh:
Anggaran belanja.       Penilaian.
Daya.                                Radio.
Nikah.                               Takwa.
Istilah khusus diartikan sebagai istilah yang peenggunaan dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu.
Contoh:
Apendektomi                Kurtosis
Bipatride                       Pleisosen


PERBEDAAN KATA DAN ISTILAH

     Perbedaanya terdapat dalam jumlah makna. Dalam kata terdapat banyak makna. misalnya saya adalah pemenang. Kata saya mempunyai banyak makna. Bisa bermakna sang pembaca, sang penulis, atau yang lain. Sedangkan istilah mempunyai satu makna. Misalnya embrio adalah salah satu ilmu yang di pelajari dalam biologi. Istilah embrio mempunyai arti satu yaitu janin. Dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak dapat menjadi istilah, tetapi semua istilah dapat menjadi kata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MANAJEMEN BENCANA

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA