DIALEKTIKA MAHASISWA; Antara GENGSI dan PEKA (OPINI)


Dialektika adalah Ilmu Pengetahuan tentang hukum yang paling umum serta mengatur mengenai perkembangan alam, masyarakat dan pemikiran.Berbicara mengenai mahasiswa sangat sulit untuk tidak mengaitkannya dengan kampus. Karena keduanya memiliki keterkaitan yang saling melengkapi antara satu sama lainnya. Apakah benar mahasiswa hanyalah kaum yang hanya terpaku dengan lingkungan kampus saja? Jawabannya tidak. Mahasiswa adalah kaum intelektual yang dapat berdedikasi untuk memajukan dan mewujudkan cita-cita bangsa indonesia. Selain Mahasiswa berdialektika di ruang kampus, mahasiswa juga perlu membangun dunia dialektika di ruang organisasi Lokal  maupun nasional. Karena peran mahsiswa tak hanya dalam bidang pengetahuan saja, tetapi perlu yang namanya keahlian dan pengamalan nyata terjun  dalam dunia masyarakat. Dalam dunia dialektika mahasiswa, mereka diharapkan kritis dan mampu berdialog dengan keadaan lingkungan sosial dimasyarakat. Membangun dunia dialektika oleh mahasiswa adalah bagian dari proses saling memberi informasi  ataupun saling memberi ide-ide baru yang mungkin belum di ketahui sesamanya.
Di era yang semakin modern, dunia dialektika jarang kita temui di kalangan mahasiswa. Kalaupun ada, itu hanya kita temukan pada mahsiswa tertentu  dan juga pada organisasi kepemudaan. Proses mencari kesejatian diri  bagi seorang mahasiswa tentunya butuh  tahapan-tahapan hingga pada eksistensi diri. Mahasiswa tentunya dalam dunia dialektika membutuhkan komunikasi yang lebih intens dan reaksioner. Membangun dunia dialektika dengan siapa saja tidaklah menjadi masalah asalkan mahasiswa tetap  memegang teguh predikatnya sebagai kaum intelektual muda yang sangat jauh berbeda dengan kaum muda yang bukan mahasiswa.
       Dulu suatu kampus dapat besar karena mahasiswanya, sekarang keadaan berbalik dimana mahasiswa ingin besar karena nama kampusnya. Padahal jika kita berfikir secara logis sesuatu itu akan besar tergantung dari dirinya sendiri. Meskipun ia berada dikampus ternama, namun dirinya tak aktif ia akan ketinggalan. Begitu juga sebaliknya jika seseorang berada dikampus yang notabenenya kurang ternama namun dirinya aktif dalam berbagai kegiatan maka dirinya akan mengalami kemajuan dan perubahan kearah yang lebih baik. Sebagian orang berpandangan mahasiswa diharuskan aktif di segala bidang dan jangan sekedar hanya menyibukkan diri dengan urusan pribadinya. Sedangkan sebagian yang lain beranggapan bahwa mahasiswa harus mengutamakan belajar terlebih dahulu karena masih memiliki tanggung jawab untuk belajar sebagai kaum intelektual. Maka, ada satu pandangan yang sama bahwa mahasiswa harus belajar dengan segala kemampuannya dengan selalu aktif membaca dan aktif berorganisasi serta peka atau kritis terhadap permasalahan sosial-politik di masyarakat.
Dari hal itulah mahasiswa dianggap sebagai kelompok kalangan muda yang memiliki peranan dan identitas diri yang memungkinkan mereka menyampaikan dan mempertahankan pandangan-pandangan mereka. Mahasiswa dielu-elu sebagai agent of change (agen perubahan) ataupun agent of social control. Namun dewasa ini, peran dan fungsi mahasiswa hanya omongan belaka karena sikap kepedulian mereka terhadap nasib masyarakat mulai mengalami degradasi sehingga cenderung apatis. Seharusnya mahasiswa harus mempertanggungjawabkan dirinya sebagai intelektual agent of change. Degradasi mahasiswa saat ini sebagai representasi pengetahuan dibuktikan dengan rendahnya peran mereka dalam masyarakat. Yang dipikirkan mereka adalah cara cepat lulus, mendapatkan IPK baik, dan pekerjaan mapan. Mahasiswa mulai cenderung enggan berbeda pendapat, berdebat, bersaing, dan berambisi dalam kemajuan. Demikian juga pemahaman mengenai masalah-masalah sosial-politik, mereka cenderung diam, tak mau berorasi, turun ke jalan, memperjuangkan kepentingan rakyat kebanyakan.
W.S. Rendra menyatakan bahwa, "Mahasiswa sebagai generasi muda yang ideal adalah yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat". Oleh karena itu, Mahasiswa diharapkan dapat menunjukkan potensi yang dimilikinya dengan cara turut andil di berbagai kegiatan ataupun organisasi serta aktif dan kritis menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan sekitar. Sehingga mampu mendengar suara dan berdialog dengan rakyat (agent of social control). Selain itu, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan intelektual sehingga dapat mendiagnosa masalah-masalah kebangsaan dan akan membawa kemajuan dan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MANAJEMEN BENCANA

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA