TANGGAP DARURAT BENCANA

A.   Pengertian Tanggap Darurat Bencana

Tanggap Darurat ialah tahap pelaksanaan tindakan atau pengerahan pertolongan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana, ditujukan untuk menghindari bertambahnya korban jiwa. Saat Tanggap Darurat dilakukan Rencana Operasi (Operational Plan) yang merupakan operasionalisasi/ aktivasi dari Rencana Kedaruratan atau Rencana Kontinjensi yang telah disusun sebelumnya (Dr. MG. Catur Yuantari, 2019).

Tanggap darurat Bencan menurut Perka BNPB No.10 Tahun 2008 Tentang Komando Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.

 

B.   Prinsip Tanggap Darurat Bencana

Saat tanggap darurat tindakan yang dilakukan berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia.

Prinsip tanggap darurat bencana yakni,

1.    Menghindari bahaya atau ancaman leih lanjut

Dalam mengambil langkah aksi tanggap darurat, orang yang telibat perlu antisipasi untuk menghindari dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Komponen yang tekait yakni, bentuk bantuan kemanusiaan dan lingkungan, tidak mengabaikan kapasitas dalam upaya bantuan dan perlindungan, pengelolaan informasi oleh lembaga kemanusiaan dengan peka dan tepat.

2.    Jaminan akses terhadap bantuan yang bersifat imparsial

Akses terhadap bantuan kemanusiaan tidak ada diskriminasi, tidak boleh adanya penahanan bantuan oleh kelompok yang membutuhkan serta akses yang dimiliki lembaga kemanusiaan memenuhi standar kemanusiaan (sphere). Komponen tekait meliputi, adanya jaminan akses bagi semua kelompok, harus selalu melindungi dasar atas dasar hukum dalam setiap kesengajaan perilaku pengabaian tehadap kelompok tetentu, dan tidak ada diskriminasi dan pemberian bantuan sesuai kebutuhan.

3.    Melindungi penduduk yang terkena bencana dan kekerasan

Komponen dalam prinsip ini meliputi, adanya pengambilan langkah penting untuk menjamin penduduk tekena bencana tidak dalam ancaman serangan dengan upaya, pendekatan atau bantuan menghindari ancaman, menjamin penduduk yang tidak berada dalam ancaman  apabila dapat menempatkan pada bahaya ataupun melanggar hak asasi seperti kebebasan bergerak atau berpindah, ikut mendukung upaya penduduk pribumi untuk menjaga keselamatan, rasa aman dan martabat.

4.    Mendukung pemenuhan hak-hak asasi, akses tehadap bantuan, dan pemulihan dari kekerasan

Komponen tekait yakni, mendukung untuk menuntut hak dan akses tehadap bantuan pemerintah atau sumber daya lain, serta pemberian informasi bantuan, membantu dalam mendapatkan dokumen hak mereka, serta membantu pemulihan, memberikan dukungan masyarakat dan bantuan psikososial.

 

C.   Perencanaan Tanggap Darurat Bencana

Perencanaan tanggap darurat dilakukan sebagai suatu cara untuk menyamakan tujuan oleh lembaga dalam upaya tanggap darurat.

Tahapan penyusunan rencana operasi,

1.    Tindakan awal

2.    Penetapan tujuan dan sasaran

3.    Rapat rencana taktis

4.    Persiapan rapat rencana operasi

5.    Penetapan rencana operasi

6.    Pelaksanaan dan pengakhiran


Rencana operasi tanggap darurat

1.    Rencana evaluasi

2.    Pertolongan pertama, penyelamatan, keselamatan, dan keamanan

3.    Posko bencana

4.    Peralatan dan perlengkapan

5.    Pemenuhan kebutuhan

 

D.   Penyelenggaraan Tanggap Darurat Bencana

Saat tanggap darurat, penyelenggaranaan bencana meliputi (Dr. MG. Catur Yuantari, 2019):

a.    pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya;

b.    penentuan status keadaan darurat bencana;

c.    penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana;

d.    pemenuhan kebutuhan dasar;

e.    perlindungan terhadap kelompok rentan; dan

f.     pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

 

E.    Standar Bantuan Kemanusiaan (Sphere Project)

Falsafah Sphere didasarkan pada dua pemahaman dasar: pertama, yaitu mereka yang terkena bencana atau konflik mempunyai hak asasi untuk hidup bermartabat dan, oleh sebab itu berhak untuk mendapat bantuan; dan kedua, bahwa semua langkah yang memungkinkan harus diambil untuk meringankan beban penderitaan manusia akibat bencana atau konflik (Atik Ambarwati, 2011).

Sphere Project merupakan serangkaian pengembangan untuk menciptakan standar-standar kemanusiaan yang dapat digunakan bersama oleh semua pengguna diberbagai sektor, seperti sektor air bersih, sanitasi, proporsi kebersihan, ketahanan pangan dan gizi, hunian, pemukiman, serta bantuan nonpangan dan kesehatan.

 

1.    Standar Inti

Standar inti adalah standar proses dan digunakan dalam seluruh bab teknis (Atik Ambarwati, 2011). Dijadikan acuan untuk pencapaian setiap sektor.

·         Standar Inti merupakan tujuan atau capaian dalam kegiatannya

·         Aksi kunci, praktis yang disarankan untuk mencapai standar minimum.

·         Indikator kunci atau sinyal menjadi ‘isyarat yang menandai apakah sebuah standar telah terpenuhi, untuk mengukur dan menceritakan tentang proses dan hasil dari aksi kunci. Indikator kunci terkait dengan standar minimum, bukan aksi kunci.

·       Catatan panduan, termasuk hal-hal sesuai konteks untuk menjadi pertimbangan saat berusaha memenuhi aksi kunci dan indikator kunci, memberikan petunjuk untuk mengatasi kesulitan-kesulitan praktis, batasan kriteria, atau nasihat untuk prioritas dan tema/isu lintas sektor.

 

2.    Standar Minimum

Standar Minimum untuk sektor-sektor kunci penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat tekena dampak bencana:

·         Pasokan air, sanitasi, dan promosi kebersihan;

·         Ketahanan pangan dan gizi;

·         Hunian, permukiman dan bantuan nonpangan; dan

·         Kesehatan. 

 

Referensi

Atik Ambarwati, C. S. (2011). The Sphere Project (Terjemahan). Jakarta: MPBI.

Dr. MG. Catur Yuantari, S. M. (2019). Manajemen Bencana: Buku Ajar.

Jannah, E. T. (2014). Panduan Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis komunitas (PRBBK). MPBI.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP MANAJEMEN BENCANA

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA