MITIGASI BENCANA
A.
Pengertian Mitigasi Bencana
Mitigasi merupakan upaya mengurangi kerawanan dan kerapuhan
yang ditemukan dalam komunitas, baik sebelum maupun sesudah terjadi bencana
(Yuantari). Mitigasi bencana ialah suatu upaya yang dilakukan dalam
meningkatkan kapasitas masyarakat di kawasan rawan bencana untuk mengurangi
atau menghilangkan akibat dari ancaman dan tingkat bencana. Mitigasi ancaman
bencana dapat dilakukan melalui perubahan perilaku yang rentan, penataan pemukiman,
peraturan-peraturan bangunan, pengaturan struktur bangunan tahan gempa dan
penataan ruang dengan mitigasi bencana sebagai salah satu perspektifnya.
B. Tujuan Mitigasi Bencana
· Menghindari terjadinya
bencana serta mengurangi risiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana (korban
jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan sda,
·
Dijadikan
acuan/pedoman untuk perencanaan pembangunan).
·
Meningkatkan
pengetahuan masyarakat
C. Jenis-Jenis Mitigasi Bencana
Mitigasi
menurut Yuantari, dilihat dari sifatnya dibedakan menjadi 2, yaitu
1.
Mitigasi Pasif
a)
Penyusunan peraturan
perundang-undangan
b)
Penyusunan peta
bencana dan pemetaan isu.
c)
Penyusunan
pedoman/standar/prosedur
d)
Penyusunan
pamflet/leaflet/poster
e)
Survei/evaluasi
karakteristik bencana
f)
Pengkajian/analisis
risiko bencana
g)
Penganggaran
partisipatif dalam muatan pendidikan daerah
h)
Pembentukan organisasi
atau unit penanggulangan bencana
i)
Penguatan unit sosial
di masyarakat, misalnya Forum
j)
Pengarusutamaan
penganggaran partisipatif dalam perencanaan pembangunan.
2.
Mitigasi Aktif
a)
Persiapan dan
pemasangan rambu peringatan, bahaya, larangan masuk di daerah rawan bencana,
dll;
b)
Mengawasi pelaksanaan
berbagai peraturan yang berkaitan dengan penataan ruang, izin mendirikan
bangunan (IMB) dan peraturan lain yang berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana.
c)
Pelatihan dasar
kebencanaan bagi pegawai negeri dan penduduk.
d)
Migrasi penduduk dari
daerah rawan bencana ke daerah yang lebih aman.
e)
Memberi nasehat dan
meningkatkan kesadaran masyarakat.
f)
Rencana tempat
penampungan darurat dan jalur evakuasi jika terjadi bencana.
g)
Pembangunan struktur
yang dirancang untuk mencegah, mengamankan dan mengurangi dampak bencana,
seperti tanggul, tanggul, penahan erosi pantai, bangunan tahan gempa.
Jenis mitigasi lainnya juga dapat diketahui menjadi:
1.
Mitigasi Struktural
Berkaitan dengan tindakan pembangunan sarana prasarana,
rekayasa, perubahan fisik, dan perbaikan untuk mengurangi risiko.
·
Memperkokoh ketahanan
kontruksi bangunan
·
Peraturan kode
bangunan
·
Relokasi
·
Modifikasi struktur
bangunan
·
Pembangunan
penampungan tempat korban
2.
Mitigasi
Non-Struktural;
Berkaitan dnegan rekayasa terhadap
perilaku manusia diantaranya perubahan perilaku tehadap alam (Peraturan,
penyuluhan, pendidikan)
o
Penetapan
peraturan
o
Disinsentif terhadap
Kawasan yang berisiko tinggi
o
Pengendalian kepadatan
penduduk
o
Peraturan
pemanfaatan
o
Kesadaran dan bangunan
program pendidikan masyarakat
o
Perubahan
perilaku
D. Perencanaan Mitigasi Bencana
1.
Prabencana (Tidak
tejadi bencana, proses mitigasi dengan penyusunan rencana penanggulangan
bencana).
2.
Kesiapsiagaan Bencana/kontinjensi
plan
3.
Tanggap Darurat (rencana
operasional/aktivasi dari rencana kedaruratan pelaksanaan rencana kontinjensi
yang telah disusun, serta adanya penyusunan rencana pemulihan (recovery plan).
4.
Pemulihan atau
Rehabilitasi dan rekonstruksi (pascabencana)
E.
Penyelenggaraan Mitigasi Bencana
Penyelenggaraan mitigasi bencana dalam
https://www.pta-padang.go.id/pages/mitigasi-bencana:
·
pengenalan dan
pemantauan risiko bencana;
·
Perencanaan
partisipatif penanggulangan bencana.
·
Mengembangkan budaya
sadar bencana.
·
Melaksanakan prakarsa
dan pengaturan penanggulangan bencana fisik dan non-fisik.
·
Identifikasi dan
pengenalan sumber bahaya atau ancaman bencana.
·
Pengawasan Pengelolaan
Sumber Daya Alam.
·
Memantau penggunaan
teknologi tinggi.
·
Pengawasan Penataan
Ruang dan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Penyelenggaraan mitigasi bencana dapat mengacu pada
Permendagri No. 33/2006 tentang pedoman umum mitigasi bencana
1. Pemetaan wilayah Rawan
Bencana
2. Pemantauan
3. Penyebaran Informasi
4. Sosialisasi dan Penyuluhan
5. Pendidikan dan Pelatihan
6. Peringatan Dini
Referensi
Yuantari, C., & Hartini, E. (t.thn.). Buku Ajar
Manajemen Bencana.
https://www.pta-padang.go.id/pages/mitigasi-bencana
Komentar
Posting Komentar