Postingan

Menampilkan postingan dari 2022

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA

A.     Konsep Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan pada pasca bencana untuk memperbaiki kondisi masyarakat yang disebut pemulihan, pada tahap pemulihan dilakukan penyusunan rencana pemulihan ( Recovery Plan )  (Dr. MG. Catur Yuantari, 2019) . Menurut IDEP Foundation (2007), tujuan pemulihan pascabencana ialah untuk mengurangi penderitaan korban, mengembalikan kondisi menjadi lebih baik, memberikan lingkungan yang aman Aspek sasaran penting dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni: aspek kemanusiaan, aspek perumahan dan pemukiman, aspek infrastruktur dan pembangunan, aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek lintas sektor.   B.     Rehabilitasi Pasca Bencana Rehabilitasi adalah tahapan untuk mengembalikan kondisi daerah yang terkena bencana yang serba tidak menentu ke kondisi normal yang lebih baik, agar kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat berjalan kembali  (Dr. MG. C...

TANGGAP DARURAT BENCANA

A.    Pengertian Tanggap Darurat Bencana Tanggap Darurat ialah tahap pelaksanaan tindakan atau pengerahan pertolongan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana, ditujukan untuk menghindari bertambahnya korban jiwa. Saat Tanggap Darurat dilakukan Rencana Operasi ( Operational Plan ) yang merupakan operasionalisasi/ aktivasi dari Rencana Kedaruratan atau Rencana Kontinjensi yang telah disusun sebelumnya  (Dr. MG. Catur Yuantari, 2019) . Tanggap darurat Bencan menurut Perka BNPB No.10 Tahun 2008 Tentang Komando Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.   B.    Prinsip Tanggap Darurat Bencana Saat tanggap darurat tindakan yang dilakukan berkaitan dengan pemenuhan...

KESIAPSIAGAAN BENCANA

A.     Pengertian Kesiapsiagaan Bencana Menurut Carter (1991) dalam (Hidayati et al., 2006), kesiapsiagaan ialah tindakan-tindakan yang memungkinkan pemerintah, organisasi, masyarakat, dan individu untuk mampu menanggapi suatu situasi bencana secara cepat dan tepat guna. Kesiapsiagaan Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah yang tepat guna dan berdaya guna. (Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008). Tindakan kesiapsiagaan mencakup;  1.       Pengetahuan saat terjadinya bencana;  2.       Pengetahuan terhadap cara melakukannya;  3.       Penyediaan kelengkapan alat yang tepat untuk memfasilitasi tindakan kesiapsiagaan. (Copolla, 2007).    B.     Jenis-Jenis Kesiapsiagaan Bencana Jenis-jenis kesiapsiagaan bencana 1.       Pengetahuan tentang Bencana (Knowledge...